Komisi V Minta Pelaksanaan Pembangunan Rusun Diawasi Lebih Ketat
Komisi V DPR meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan pembangunan rusun tahun 2012, diantaranya memastikan bahwa rusun yang dibangun sesuai dengan SK Menteri yang dikirim ke DPR.
Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Gedung DPR Senayan, Selasa (27/11).
Dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua H. Mulyadi, Komisi V DPR juga menyatakan dapat memahami dan menyetujui usulan target dibangunnya rumah susun 218 Twin Block (TB) tahun 2012 dengan rincian kombinasi kontrak 127 TB single years contrak (SYC) penyelesaianya akhir tahun 2012 dan 85 TB multi years contract (MYC) th 2012-2013. Rinciannya adalah pada tahun 2012 dengan alokasi 15% sebesar 87,8 miliar dan tahun 2013 dengan alokasi 85% senilai Rp 497,8 miliar.
Dalam kesempatan ini, Komisi V DPR juga memahami dan menyetujui usulan pembangunan rusun pada tahun 2013 dengan rincian kombinasi kontrak terdiri 103 TB dengan anggaran 935,120 miliar dan 50 TB dengan nilai anggaran 58,2 M dan 2 TB penataan Kali Ciliwung dengan anggaran 475,327 miliar. Komisi V DPR juga menyetujui relokasi kegiatan rusun dalam rangka penataan Ciliwung sebesar 127,696 miliar.
Menpera Djan Faridz mengatakan, setelah dievaluasi Tahun 2011 akhir, Menpera mengeluarkan kebijakan mereview desain rusunawa lama yang tadinya 5 (lima) lantai menjadi umumnya 2 – 3 lantai untuk efektifitas pemanfaatan bangunan dan menambah jumlah penerima bantuan. “Sampai sekarang lebih dari 540 usulan calon penerima menunggu bantuan,” kata Djan Faridz. (mp,tt)foto:wy/parle